Langsung ke konten utama

Penantian Setelah 20 Tahun....

Awal bekerja di dunia pendidikan yaitu pada tanggal 5 Maret 2005, yang artinya saya sudah mengabdi sebagai tenaga kerja honorer atau kalau dulu di sebut Wiyata Bakti kurang lebih selama 20 tahun. Bermodal ijazah SMA, melamar ke sebuah sekolah dasar negeri di kota Depok sebagai guru pengajar mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

PPPK Paruh WaktuDari situlah saya mulai mengenal dunia pendidikan, khususnya pendidikan anak-anak. Awalnya ragu juga, apakah bisa saya mengajar anak-anak? Karena dulu saya mengajarkan komputer kepada orang dewasa, yang mau persiapan bekerja misalnya, atau yang ingin belajar untuk keperluan usaha.

Saya juga dulunya suka memperbaiki komputer dan sedikit mengerti tentang jaringan dengan mengambil kursus dan belajar otodidak. Selain itu suka menerima order setting percetakan dengan Corel Draw dan Adobe Photoshop. Jadi kalau untuk mengajar anak Sekolah Dasar sudah lebih dari cukup. Tapi yang menjadi kekhawatiran saya, apakah bisa saya mengajarkan komputer kepada anak-anak? Saya takut mereka kesetrum malah jadi masalah. 😂

Akhirnya saya mencoba dan Alhamdulillah mampu melewati semua, setidaknya ada sih anak yang kesetrum tapi tidak sampai meninggoy. 😁

Kalau soal pendapatan alias honor, pertama kali masuk saya dibayar empat ratus ribu rupiah, selang dua bulan naik menjadi enam ratus ribu rupiah. Sebelumnya saya bekerja di sektor swasta sudah memiliki gaji 1,2 - 1,5 juta pada tahun 2005. Tapi karena saya kurang cocok dengan situasi pekerjaannya, maka saya resign dan sempat bengong juga di terminal Depok pada tahun 2003, karena di hari itu saya sudah tidak punya penghasilan lagi. Kenapa kok saya nekat mundur padahal saat itu sedang ada promosi? Tapi waktu itu yakin saja, dengan izinNya saya punya cara sendiri untuk cari uang, dengan itu tadi, modal belajar dan mengajar komputer.

Selagi saya bekerja sendiri dengan membuka rental dan print serta pengetikan dan bantu-bantu teman di percetakan, ada teman yang sudah menjadi guru di sekolah negeri memberi tahu saya kalau sekolah tetangganya sedang mencari guru komputer. Saya ucapkan terimakasih, tapi waktu itu saya kurang merespon, karena itu tadi, ini anak-anak yang harus saya ajarkan, sementara yang datang ke rumah saya belajar komputer orang dewasa.

Beberapa bulan, teman saya bertanya lagi, mau gak melamar ke sekolah sebelah, soalnya butuh guru komputer. Kebetulan saat itu ada dana ekskul TIK dari pemerintah, jadi sekolah yang menerima dana tersebut harus menggunakannya untuk menyelenggarakan pembelajaran TIK. Membeli komputer dan membayar gurunya. Karena teman saya mendesak terus, saya menulis surat lamaran dan membawanya ke sekolah tersebut.

Setelah itu, saya tidak langsung ngajar, karena belum ada komputernya juga. Saya hanya datang dan bantu-bantu saja di sekolah. Akhirnya datanglah komputer gelombang pertama, barulah saya mulai mengajar. Setelah kepala sekolah tahu kalau saya juga suka jual beli komputer, gelombang kedua pembelian komputer, saya yang dipercayakan untuk pengadaannya. Beberapa guru pun kemudian membeli komputer kepada saya. Kebetulan saat itu saya ada chanel di Mangga 2, pusat penjualan komputer.

Akhirnya honor saya terus meningkat, karena kepala sekolah senang dengan kinerja saya. Kemudian saya dijadikan bendahara untuk dana ekskul TIK dan tentu saja honor saya jadi meningkat lagi 😁. Selain jadi bendahara untuk dana ekskul TIK, saya juga mulai membantu pengelolaan BOS. Waktu itu ada 3 BOS, BOS APBN, Propinsi dan Kota serta dana ekskul TIK tadi. Jadi sumber pemasukan di sekolah ada 4 jenis. Saya mulai membantu membuat SPJ BOS, selain tugas pokok saya sebagai guru TIK dan Bendahara dana ekskul TIK. Karena banyaknya pekerjaan, kepala sekolah terus menaikan honor saya tanpa saya memintanya 😁. Bisa dikatakan honor yang saya terima telah melewati honor guru yang lebih senior di sekolah. Karena memang pekerjaan yang diberikan kepada saya demikian banyaknya. Dari tugas-tugas "pribadi" kepala sekolah, keuangan sekolah, dan sebagai guru yang mengajar TIK.

Saat itu belum ada istilah operator sekolah, tapi dulu hampir tiap sekolah memiliki guru TIK, dan guru TIK inilah yang kemudian sebagian bertransformasi menjadi operator sekolah. Karena walau belum ada istilah operator sekolah, guru TIK di sekolah dasar negeri saat itu seperti menjadi ujung tombak untuk membawa sekolah menuju era komputerisasi pendidikan. Mulailah muncul aplikasi-aplikasi seperti Dapodik, Padamu Negeri, dan semakin banyak aplikasi pendidikan yang bermunculan, disitulan mulai dikenal istilah operator sekolah.

Sebagai guru TIK, otomatis saya dianggap sebagai operator sekolah. Kalau ada aplikasi baru yang berbasis komputer, pasti saya yang diutus ikut workshop atau sosialisasinya. Sampai akhirnya  di zaman walikota Bapak KH. Idris, tenaga honorer diambil alih dalam hal pembayaran honorya. Yang selama ini dibayar oleh sekolah melalui dana BOS, kini pembayaran dilakukan oleh Dinas Pendidikan, kesejahterannya ditingkatkan, diberi jaminan kesehatan dan jaminan ketenaga kerjaan. Tapi pada saat yang sama kami disuruh memilih mau jadi guru atau operator sekolah? Tidak boleh rangkap. Akhirnya saya memutuskan menjadi operator sekolah, alias tenaga kependidikan (teknis) dan meninggalkan profesi menjadi guru.

Skip.. Skip... Skip... Gak terasa semua telah berjalan selama 20 tahun, dan kemudian sampailah saat saya berdiri di lapangan Merpati hujan-hujanan dengan memakai baju Korpri. Saat itu kami dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu oleh Bapak Supiyan Suri, Walikota Depok. Tapi kok saya ndak yakin kalau kami akan bekerja separuh waktu dari waktu kerja ASN penuh waktu. Saat masih honorer saja waktu kerja kami sering gak kenal waktu 😂

Suasana pelantikan PPPKPW Kota Depok
Meskipun cuaca mendung, hati tetap cerah.

Selamat buat teman-temen lainnya yang tetap bertahan untuk mengabdi pada negara, apapun alasan dan latar belakangnya. 💪

Baca Juga

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hubungan BI Rate, The Fed, dan IHSG: Mengapa Penting untuk Diketahui?

(Gambar : Okezone Ekonomi) Kondisi ekonomi global dan domestik sangat mempengaruhi pasar keuangan Indonesia, termasuk Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Dua faktor utama yang sering menjadi sorotan para pelaku pasar adalah BI Rate (suku bunga acuan Bank Indonesia) dan kebijakan suku bunga The Federal Reserve (The Fed) Amerika Serikat. Lalu, bagaimana sebenarnya hubungan antara BI Rate, The Fed, dan IHSG? Mari kita bahas lebih lanjut. Apa Itu BI Rate dan The Fed? BI Rate adalah suku bunga acuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. BI Rate menjadi acuan bagi suku bunga perbankan dan lembaga keuangan lainnya di Indonesia, sehingga berpengaruh terhadap suku bunga kredit dan tabungan masyarakat. The Fed adalah bank sentral Amerika Serikat yang menetapkan suku bunga acuan atau yang dikenal sebagai "The Fed Rate." Kebijakan suku bunga The Fed memiliki dampak besar terhadap ekonomi global karena dolar AS merupakan mata uang cadangan dunia. Bagaimana Hubungan Antara BI Rate dan The...

Pengalaman Nonton Ayat-ayat Cinta

Coz webnya kakbayu nggak bisa dibuka ya udah jadinya saya krm in email aja, saya mo cerita nich... Hari jumat yang lalu saya nonton ayat2 cinta bareng ama temen, dan Subhanalloh, mata saya bengkak gedhe banget sekeluarnya dari bioskop, dan bengkak itu 2 hari baru bisa kempes, he he he he he. Sebenarnya saya nangis bukan karena jalan ceritanya, bukan karena Fahri yang begitu sempurna seperti halnya Aisha baik agama maupun hati dan akhlaknya, bukan juga karena nasib Maria yang begitu malang. Tapi ada dua adegan yang sampai sekarang kalo diinget saya masih tetep nangis.

Yang Penting Ikut Seleksi PPPK Dulu

Tadinya sih gak ingin ikut seleksi PPPK karena memang tidak ada formasinya sebagai tenaga administrasi sekolah (operator sekolah), tapi ada edaran dari Bu Kepala Dinas yang menginstruksikan kepada seluruh tenaga honornya agar mengikuti seleksi PPPK di bulan Desember tahun 2024. Karena ini merupakan tahap dari penghapusan tenaga honorer. Seperti kita semua tahu, pemerintah memang sudah menghapus tenaga honorer. Dan saya sebagai tenaga honorer di Kota Depok selama hampir 20 tahun pun dengan adanya Peraturan Walikota Nomor 81 Tahun 2021 telah berubah nama menjadi Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT). Nah jadi di Kota Depok itu pegawainya ada PNS, PPPK dan PKTT. Nah para PKTT inilah yang diinstruksikan untuk mengikuti seleksi PPPK dengan tujuan apabila tidak mendapat formasi maka akan dijadikan PPPK paruh waktu. PPPK sendiri itu artinya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, ini merupakah bagian dari ASN juga tapi yang versi  lite -nya😅 Terus kalau PPPK itu ASN versi  lite,...