Biasanya kalau ASN itu kan gajian tanggal 1 setiap bulannya, nah berhubung saya sudah diangkat jadi ASN tentu tidak salah kalau banyak diantara kami yang berpikir bahwa gajian itu sama seperti ASN yang lain, yaitu tanggal 1 setiap bulannya, ya kalau di awal tahun tanggal 1 nya merah, maka mungkin tanggal 2, atau setidaknya masih diawal-awal bulan.
Tapi baca-baca dari berita dan medsos rupanya berbeda, PPPK Paruh Waktu (PPPK-PW) pembayaran upahnya sama seperti saat masih honorer. Di daerah-daerah lain seperti Jawa Barat juga belum dibayarkan, dan di bayarkannnya di akhir bulan berjalan. Jadi kalau kerja di bulan Januari, maka dibayarkannya akhir Januari. Kerja bulan Februari, dibayarkannya akhir Februari. Okelah, tidak masalah, berarti akhir Januari akan terima upah. Berapa besarannya? Ramai di medsos dan berita bahwa banyak honorer di daerah lain yang ketika telah diangkat jadi PPPK-PW malah mendapatkan upah yang lebih rendah, tentu ini membuat beberapa kami menjadi resah. Jangan-jangan sama nasibnya dengan mereka.
Akhir bulan kok belum ada kabar juga kapan kami akan menerima upah pertama kami sebagai ASN, karena selain memang bebrapa kawan uangnya sudah menipis untuk modal beli seragam saat pelantikan, kami penasaran juga apakah upah yang kami dapatkan akan lebih dari saat honor, sama atau malah berkurang. Bulan Januari pun berlalu, ternyata kami belum mendapatkan upah sampai masuk awal bulan Februari. Akhirnya, kami mendapatkan upah pada tanggal 9 Februari yang merupakan upah bulan Januari. Dan dalan notifikasi email yang dikirimkan dari aplikasi mBanking, ternyata upah kami masih disebut honor bukan gaji 😁. Jadi kami ini secara administratif setengah sudah ASN, tapi setengah masih honorer, makanya mungkin di sebut paruh waktu, walaupun pada prakteknya kami bekerja full time.Beruntungnya, honor yang kami terima masih sama dengan honor kami sebelumnya. Dan beruntungnya lagi, di zaman walikota Bapak KH. Idris honor kami sudah ditingkatkan menjadi lebih baik. Dan beruntungnya lagi, Bapak Walikota Supian Suri pun tidak mengurangi honor kami. Tiga kali keberuntungan yang patut kami syukuri.
Saat saya mendengar ada PPPK-PW di daerah lain yang dibayar misalnya Rp 350.000, saya pribadi sudah mendapatkan lebih dari 10 kali lipatnya sejak jadi honorer, sejak zaman walikota Bapak KH. Idris.
Dari zaman Bapak KH. Idris, selain honor kami yang ditingkatkan besarannya, kami pun mendapatkan jaminan sosial BPJS Kesehatan kelas 1 (sekeluarga), BPJS Ketenagakerjaan dan THR tiap hari raya. Nah saat diangkat jadi PPPK-PW di zaman Bapak Supian Suri, sepertinya kami tidak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan lagi, karena kami didaftarkan ke Taspen. Dan beruntungnya lagi (4 kali beruntung), saldo JHT kami di BPJS Ketenagakerjaan jadi bisa di cairkan, lumayan buat modal trading saham😁
Saya patut mensyukuri sebagai warga Depok, yang lahir di Depok dan cari makan di Depok serta diangkat jadi ASN PPPKPW di Depok juga, dimana penghasilan yang kami terima jauh lebih baik dibanding daerah lain yang saya baca dari berbagai berita online dan medsos. Sudah sepatutnya kita bersyukur dan meningkatkan kinerja kita untuk memajukan Kota Depok. Semoga kedepannya bisa lebih baik lagi, karena setiap orang pasti ingin perubahan yang lebih baik dalam kehidupannya.

Komentar
Posting Komentar
Jika berkenan, kamu bisa memberikan komentar disini, dan jika kamu punya blog, saya akan kunjung balik. (Isi komentar diluar tanggung jawab kami).