Langsung ke konten utama

Investigasi Menyeluruh Integritas Dokumen Akademik Joko Widodo: Analisis Forensik, Yuridis, dan Dinamika Citizen Law Suit

ilustrasi ijazah palsu
Gambar ilustrasi 
Diskursus mengenai keabsahan dokumen akademik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, telah berkembang melampaui sekadar polemik politik elektoral menjadi sebuah studi kasus yang kompleks mengenai integritas dokumen publik, transparansi institusi pendidikan, dan mekanisme hukum warga negara dalam menuntut akuntabilitas pimpinan nasional. Investigasi ini tidak hanya menyoroti keaslian fisik selembar kertas ijazah, tetapi juga menggali lebih dalam ke dalam sejarah teknologi percetakan tahun 1980-an, metodologi identifikasi biometrik, hingga integritas proses akademik di Universitas Gadjah Mada (UGM). Melalui rangkaian temuan dari berbagai pakar seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa, serta keterlibatan mantan pejabat tinggi Polri seperti Oegroseno, sengketa ini telah mencapai puncaknya di Pengadilan Negeri Surakarta melalui mekanisme Citizen Law Suit (CLS).

Anatomi Konflik dan Eskalasi Narasi di Ruang Publik

Fenomena dugaan ijazah palsu ini memiliki akar sejarah yang panjang, berawal dari klaim-klaim awal di media sosial yang kemudian diformalisasi melalui berbagai tindakan hukum dan administratif. Transisi dari sekadar "gosip politik" menjadi sebuah penyelidikan teknis yang serius dimulai ketika tokoh-tokoh dengan latar belakang keahlian spesifik mulai menyajikan data yang dapat diuji secara empiris. Hal ini menciptakan pergeseran paradigma di masyarakat, dari yang semula menganggap isu ini sebagai fitnah murahan menjadi sebuah pertanyaan serius mengenai standarisasi dokumen negara.

Pemicu utama dari ekskalasi ini adalah adanya ketidaksinkronan informasi antara apa yang ditampilkan ke publik oleh pendukung pemerintah dengan apa yang ditemukan oleh para peneliti independen. Munculnya nama-nama seperti Bonatua Silalahi, yang menempuh jalur Komisi Informasi Pusat (KIP), menunjukkan adanya kebutuhan publik yang mendesak untuk melihat data tanpa sensor. Di sisi lain, keterlibatan tokoh politik senior seperti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang sempat dituding sebagai aktor intelektual di balik isu ini, menambah lapisan kompleksitas politik. Tuduhan terhadap SBY ini segera dibantah oleh Partai Demokrat sebagai upaya pembunuhan karakter dan fitnah yang merusak reputasi tokoh bangsa. Dinamika ini menunjukkan bahwa isu ijazah tidak lagi berdiri sendiri sebagai masalah administratif, melainkan telah menjadi senjata dalam perang asimetris informasi di tingkat nasional.

Garis Waktu Perkembangan Kasus dan Keterlibatan Aktor Utama

Perjalanan kasus ini dapat dipetakan melalui interaksi antara para ahli, aktivis, dan institusi negara. Berikut adalah tabel yang merangkum peran dan kontribusi utama dari berbagai pihak dalam investigasi ini: 

Aktor Utama

Peran dan Fokus Investigasi

Temuan Kunci / Kontribusi

Roy Suryo

Pakar Telematika

Analisis overlapping, watermark, dan simetri logo.

Rismon Sianipar

Ahli Forensik Digital

Analisis font, teknologi cetak 1985, dan lembar pengesahan skripsi.

Bonatua Silalahi

Pengamat Kebijakan Publik

Memperoleh salinan ijazah dari KPU melalui jalur KIP.

Dokter Tifa

Ahli Biometrik/Anatomi

Analisis perbandingan wajah (antropometri) dan metode Bayesian.

Oegroseno

Mantan Wakapolri

Sorotan terhadap perbedaan anatomi wajah dan prosedur Bareskrim.

Mohamad Sobary

Budayawan/Intelektual

Kritik moral terhadap transparansi dan pembelaan hak warga negara.

Universitas Gadjah Mada

Institusi Penerbit

Memberikan klarifikasi resmi dan menunjukkan arsip internal.

PN Surakarta

Lembaga Peradilan

Menyelenggarakan sidang Citizen Law Suit nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt.

Analisis Komparatif Roy Suryo: Metodologi Visual dan Anomali Fisik

Salah satu argumen paling teknis dan mendetail dalam persidangan di Pengadilan Negeri Solo disampaikan oleh Roy Suryo. Sebagai pakar telematika, ia menggunakan pendekatan komparatif dengan membandingkan salinan ijazah Joko Widodo yang beredar di publik dengan ijazah asli milik alumni UGM lainnya dari periode kelulusan yang berdekatan. Roy menekankan bahwa dalam dunia forensik dokumen, konsistensi adalah indikator utama keaslian.

Temuan Roy yang paling mencolok berkaitan dengan fitur keamanan fisik dokumen yang seharusnya ada pada standar ijazah UGM tahun 1985. Pada ijazah pembanding milik almarhum Bambang Budy Harto, ditemukan adanya watermark bertuliskan 'Gadjah Mada University' dan stempel timbul (emboss) yang melintasi pas foto. Roy menjelaskan bahwa prosedur standar pada masa itu adalah pas foto ditempelkan terlebih dahulu sebelum dokumen tersebut dicap secara fisik oleh pihak universitas. Hal ini menyebabkan adanya bekas lintasan stempel yang melintasi permukaan foto. Namun, pada dokumen yang diklaim sebagai milik Joko Widodo, fitur-fitur ini—baik watermark maupun lintasan stempel—tidak ditemukan.

Lebih jauh lagi, Roy menyoroti aspek geometris dari logo UGM. Dengan menggunakan dua perangkat lunak analisis citra, ia menemukan bahwa logo pada ijazah pembanding tetap proporsional dan simetris meskipun ditarik secara vertikal maupun horizontal. Sebaliknya, logo pada ijazah nomor 1120 atas nama Joko Widodo mengalami distorsi yang ia sebut sebagai "petot". Anomali lainnya ditemukan pada penulisan nomor seri, di mana huruf "A" terlihat keluar dari batas logo, sebuah kesalahan teknis yang menurutnya tidak mungkin terjadi jika dokumen tersebut dicetak menggunakan mesin dan plat yang sama dengan ijazah alumni lainnya pada tahun yang sama. Berdasarkan akumulasi temuan ini, Roy menyatakan dengan tingkat keyakinan 99,9 persen bahwa dokumen yang beredar tersebut adalah palsu.

Eksplorasi Digital Rismon Sianipar: Arkeologi Teknologi dan Analisis Font

Rismon Sianipar membawa perspektif yang berbeda namun saling melengkapi melalui analisis forensik digital. Fokus utamanya adalah pada arkeologi teknologi percetakan dan konsistensi tata letak dokumen akademik. Dalam kesaksiannya di sidang CLS Solo pada 18 Februari 2026, Rismon menyoroti lembar pengesahan pembimbing skripsi yang dinilainya terlalu presisi untuk standar teknologi tahun 1985.

Rismon menggunakan metode pattern recognition dan digital image processing untuk menganalisis konsistensi jarak antarhuruf. Ia berpendapat bahwa tata letak teks pada dokumen tersebut menunjukkan ciri-ciri hasil pemrosesan kata modern yang menggunakan teknologi laser atau inkjet resolusi tinggi, bukan hasil mesin ketik manual atau printer dot matrix yang umum digunakan di Indonesia pada pertengahan 1980-an. Karakteristik printer dot matrix pada masa itu, jika diperbesar secara digital, akan menunjukkan karakter huruf yang terbentuk dari susunan titik-titik kasar, bukan garis halus yang kontinu. 

Rismon juga mengkritik klaim pihak UGM mengenai penggunaan font yang mirip dengan Times New Roman. Meskipun pihak kampus menyatakan bahwa percetakan profesional seperti "Prima" dan "Sanur" di Yogyakarta sudah mampu menghasilkan cetakan sampul dengan font tersebut, Rismon menilai bahwa tingkat kemiripan antar dokumen yang diklaim dibuat dengan teknologi berbeda menunjukkan adanya anomali. Ia secara tegas menantang Bareskrim Polri untuk membuka metode penelitian mereka yang menyatakan ijazah tersebut identik, serta mendesak dilakukannya uji laboratorium terhadap usia tinta dan kertas sebagai pembuktian ilmiah yang tak terbantahkan.

Perbandingan Spesifikasi Dokumen: Asli vs Diduga Palsu

Untuk memudahkan pemahaman terhadap perdebatan teknis ini, tabel berikut menyajikan perbandingan antara fitur-fitur yang ditemukan pada ijazah pembanding yang diakui asli dengan temuan pada salinan ijazah Joko Widodo menurut para ahli:

Fitur Dokumen

Ijazah Pembanding (Asli)

Salinan Ijazah Jokowi (Temuan Ahli)

Watermark

Ada ('Gadjah Mada University')

Tidak Ditemukan

Stempel Emboss

Jelas dan melintasi pas foto

Tidak Ada / Tidak Terlihat

Logo UGM

Simetris dan Proporsional

Mengalami Distorsi / "Petot"

Nomor Seri (Huruf A)

Menempel di dalam batas logo

Keluar dari batas logo

Tekstur Huruf

Sesuai teknologi dot matrix/ketik

Terlalu presisi (seperti hasil digital)

Tanda Tangan

Terintegrasi dengan kertas

Perlu uji forensik tinta

Investigasi Bonatua Silalahi: Keterbukaan Informasi dan Transparansi KPU

Langkah signifikan dalam mencari kebenaran materiil dilakukan oleh Bonatua Silalahi melalui mekanisme hukum keterbukaan informasi publik. Bonatua berhasil memenangkan sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP), yang mewajibkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyerahkan salinan ijazah Joko Widodo yang digunakan dalam proses pencalonan presiden pada tahun 2014 dan 2019 secara utuh dan tanpa sensor. 

Setelah memperoleh dokumen tersebut, Bonatua bersama para ahli lainnya mengidentifikasi adanya kejanggalan administratif yang subtil namun penting. Salah satunya adalah ketiadaan tanggal pada cap legalisir yang tertera dalam salinan ijazah tersebut. Dalam prosedur administrasi di Indonesia, setiap proses legalisir salinan dokumen resmi biasanya menyertakan tanggal penandatanganan oleh pejabat yang berwenang untuk menunjukkan validitas waktu dokumen tersebut diproduksi. Absennya detail ini memicu pertanyaan lebih lanjut mengenai kapan dan bagaimana proses verifikasi dokumen tersebut dilakukan oleh KPU selama masa pendaftaran pemilu. 

Bonatua menegaskan bahwa tindakannya bukan didasari oleh kepentingan politik sempit, melainkan sebagai bentuk pengawasan warga negara terhadap integritas data pejabat publik. Ia menyatakan bahwa dokumen yang diperoleh dari KPU adalah data sekunder, namun data inilah yang menjadi landasan bagi seseorang untuk menduduki jabatan tertinggi di negara ini. Oleh karena itu, jika terdapat cacat administratif pada data sekunder tersebut, maka hal itu memberikan alasan hukum yang kuat untuk meragukan keabsahan materiil dari dokumen aslinya.

Perspektif Biometrik dan Anatomi: Dokter Tifa dan Oegroseno

Salah satu aspek yang paling kontroversial dalam investigasi ini adalah analisis antropometri atau perbandingan fisik antara foto masa muda Joko Widodo di ijazah dengan penampilannya sebagai presiden. Dokter Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) dan mantan Wakapolri Oegroseno adalah dua tokoh yang secara konsisten menyuarakan adanya ketidaksesuaian anatomi pada foto dokumen yang diperdebatkan. 

Dokter Tifa menggunakan metode statistik Bayesian untuk menghitung probabilitas kesamaan antara dua subjek dalam foto yang berbeda. Melalui risetnya, ia mengklaim bahwa terdapat perbedaan signifikan pada struktur hidung, telinga, dan rahang antara foto di ijazah dengan profil asli Joko Widodo muda yang dikenal oleh rekan-rekannya. Dokter Tifa bahkan menyebut bahwa foto pada ijazah tersebut justru memiliki kemiripan lebih tinggi dengan sosok lain, yang memunculkan dugaan adanya praktik "tempel foto" dalam dokumen tersebut. Meskipun Dokter Tifa sempat mendapatkan serangan balik terkait status akademiknya dari STF Driyarkara, ia tetap bersikeras pada temuan risetnya dan menantang Rektor UGM untuk membuktikan keaslian dokumen tersebut di pengadilan. 

Senada dengan Dokter Tifa, Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyatakan keprihatinannya dari sudut pandang seorang penegak hukum senior. Oegroseno menyoroti perbedaan bentuk hidung, gigi, dan telinga yang menurutnya sulit dijelaskan hanya melalui proses penuaan alami. Lebih jauh, ia mengkritik pendekatan Bareskrim Polri yang hanya memverifikasi keidentikan blangko ijazah, namun tidak meneliti secara mendalam keaslian tanda tangan Rektor dan Dekan yang menjabat pada saat itu. Oegroseno berpendapat bahwa institusi kepolisian seharusnya tidak terkesan defensif atau membela kepentingan kekuasaan, melainkan harus transparan dalam menyajikan bukti-bukti teknis kepada publik agar tidak terjadi degradasi kepercayaan terhadap institusi Polri.

Problematika Akademik: Skripsi, KKN, dan Kesaksian Rekan Seangkatan

Inti dari pembelaan terhadap keaslian ijazah Joko Widodo berpusat pada kesaksian dari rekan-rekan kuliahnya di Fakultas Kehutanan UGM serta pernyataan resmi dari pihak universitas. UGM secara tegas menyatakan bahwa Joko Widodo adalah benar alumnus mereka dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 yang lulus pada 5 November 1985. Dekan Fakultas Kehutanan, Sigit Sunarta, menyatakan bahwa universitas masih menyimpan salinan skripsi asli milik Joko Widodo, sementara dokumen ijazah asli berada di tangan yang bersangkutan.

Isu mengenai skripsi dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) menjadi titik krusial dalam diskusi ini. Terdapat tudingan dari Rismon Sianipar bahwa format skripsi tersebut tidak sesuai dengan standar penulisan tahun 1985. Namun, alumni seperti Frono Jiwo dan Saminudin Barori Tou memberikan kesaksian yang berbeda. Frono, yang mengaku sebagai teman satu angkatan yang masuk tahun 1980 dan wisuda bersamaan, menyatakan bahwa ijazahnya memiliki tampilan, font, dan tanda tangan pejabat yang sama dengan milik Joko Widodo. Ia bahkan menantang siapa pun untuk membandingkan ijazahnya dengan ijazah sang presiden.

Saminudin Barori Tou, dalam kesaksiannya di sidang PN Solo, menceritakan pengalamannya bersama Joko Widodo selama masa kuliah dan KKN. Ia bahkan menunjukkan foto-foto dokumentasi pribadi saat mendaki gunung dan berkegiatan di kampus sebagai bukti keberadaan fisik Joko Widodo sebagai mahasiswa aktif pada masa itu. Namun, pihak penggugat tetap kritis terhadap kesaksian ini, dengan menyoroti bahwa saksi-saksi tersebut tidak pernah melihat ijazah asli Joko Widodo secara langsung dan hanya bersaksi berdasarkan ingatan masa lalu serta kedekatan personal.

Jalannya Sidang Citizen Law Suit di Surakarta: Dinamika Hukum dan Isu Mulyono

Gugatan Citizen Law Suit (CLS) di Pengadilan Negeri Surakarta menjadi muara dari seluruh kontroversi ini. Gugatan bernomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt ini menempatkan Joko Widodo sebagai Tergugat I, serta Rektor dan Wakil Rektor UGM sebagai Tergugat II dan III. Salah satu momen penting dalam persidangan adalah ketika majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan oleh pihak Joko Widodo, sehingga pemeriksaan materiil perkara dapat dilanjutkan. 

Dalam persidangan yang berlangsung pada awal tahun 2026, muncul berbagai fakta menarik, termasuk perdebatan mengenai identitas "Mulyono" yang sempat viral di media sosial. Kuasa hukum Joko Widodo, YB Irpan, berusaha menjelaskan bahwa perbedaan nama atau identitas yang diperdebatkan di ruang publik telah dijawab melalui bukti-bukti administratif yang diajukan di persidangan. Pihak tergugat juga menghadirkan saksi-saksi dari masyarakat umum, seperti warga Boyolali, untuk memberikan testimoni mengenai latar belakang keluarga Joko Widodo di masa lalu. 

Pihak penggugat, yang diwakili oleh Muhammad Taufiq, tetap fokus pada upaya mendesak pengadilan agar memerintahkan Tergugat I untuk menunjukkan ijazah asli di depan persidangan. Taufiq menyatakan keyakinannya bahwa terdapat ketidakkonsistenan pada lembar pengesahan skripsi, di mana tanda tangan pembimbing utama menjadi poin yang sangat diragukan. Dinamika persidangan ini mencerminkan adanya tarik-menarik antara pembuktian secara formil (administratif) dengan upaya pencarian kebenaran materiil (fisik dan teknis) yang diinginkan oleh penggugat.

Kritik Intelektual Mohamad Sobary: Kekecewaan Budayawan terhadap Etika Publik

Keterlibatan Mohamad Sobary memberikan dimensi moral dan etis pada kasus ini. Sebagai budayawan dan intelektual yang sebelumnya merupakan pendukung setia Joko Widodo, Sobary mengungkapkan rasa kecewa yang mendalam karena apa yang ia anggap sebagai pengkhianatan terhadap nalar waras dan kejujuran. Sobary menekankan bahwa seorang pemimpin seharusnya menjawab keraguan publik dengan transparansi yang nyata, bukan dengan mempolisikan pihak-pihak yang melontarkan kritik atau pertanyaan.

Sobary memuji keberanian Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa, yang ia sebut sebagai pembawa cahaya dalam kegelapan informasi. Ia berpendapat bahwa persoalan ijazah ini bukan sekadar masalah dokumen, melainkan masalah integritas karakter seorang pemimpin. Menurut Sobary, jika seorang pemimpin tidak mampu membuktikan kebenaran yang paling dasar mengenai identitas akademiknya, maka hal itu merusak fondasi moral kepemimpinannya di mata rakyat. Ia juga menyinggung bahwa isu ini merupakan bagian dari "topeng" yang selama ini digunakan oleh kekuasaan dan harus diblejeti (dibongkar) demi kewarasan publik.

Kekecewaan Sobary mencerminkan pergeseran di kalangan pendukung intelektual Joko Widodo yang mulai merasa ada yang tidak beres dengan tata kelola kebenaran di bawah pemerintahannya. Baginya, kasus ijazah ini adalah simbol dari krisis kejujuran yang lebih luas, yang mencakup isu KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang merambah hingga ke suksesi kepemimpinan keluarga.

Sintesis Investigatif dan Implikasi Masa Depan

Investigasi terhadap dugaan ijazah palsu Joko Widodo mengungkapkan adanya jurang pemisah yang lebar antara otoritas resmi dengan kelompok peneliti independen. Di satu sisi, institusi seperti UGM dan KPU bersikeras pada validitas data administratif yang mereka miliki. Di sisi lain, para ahli telematika dan forensik digital menyajikan anomali fisik dan teknis yang sangat spesifik dan sulit diabaikan begitu saja tanpa pengujian tandingan yang setara kualitasnya. 

Dimensi Konflik

Posisi Otoritas (UGM/KPU/Polri)

Posisi Peneliti Independen (Roy/Rismon/Tifa)

Kebenaran

Kebenaran Formil (Sesuai catatan buku induk)

Kebenaran Materiil (Sesuai bukti fisik dokumen)

Metode Verifikasi

Kesaksian alumni dan arsip internal

Analisis digital, biometrik, dan komparasi forensik

Respon terhadap Isu

Menyebutnya sebagai fitnah murahan

Menuntut transparansi dan uji lab independen

Solusi yang Ditawarkan

Konferensi pers dan pernyataan resmi

Sidang CLS dan pemeriksaan ijazah asli di pengadilan

Implikasi dari sengketa ini melampaui masa jabatan presiden. Ini menjadi preseden penting bagi masa depan akuntabilitas pejabat publik di Indonesia. Jika standar ijazah seorang presiden dapat diperdebatkan dengan data teknis yang sedemikian rupa, maka terdapat kebutuhan mendesak untuk digitalisasi dokumen negara yang terjamin keasliannya melalui teknologi yang tidak dapat dimanipulasi seperti blockchain, serta perlunya standarisasi arsip universitas yang lebih transparan bagi publik.

Sidang Citizen Law Suit di Solo akan menjadi ujian bagi kemandirian sistem peradilan dalam menghadapi kekuasaan. Keputusan majelis hakim untuk menghadirkan atau tidak menghadirkan ijazah asli Joko Widodo sebagai bukti kunci akan menentukan apakah kepercayaan publik terhadap institusi hukum dapat dipulihkan. Dalam jangka panjang, kasus ini akan dicatat dalam sejarah politik Indonesia sebagai momen di mana warga negara menggunakan nalar kritis dan instrumen hukum untuk menantang narasi resmi negara demi mencari sebuah kebenaran yang objektif. 

Investigasi ini menyimpulkan bahwa polemik ini tidak akan berakhir hanya dengan pernyataan lisan atau konferensi pers. Satu-satunya jalan keluar yang dapat memuaskan rasa keadilan dan kewarasan publik adalah melalui pengujian ilmiah yang transparan dan independen terhadap dokumen fisik asli, yang melibatkan para ahli dari kedua belah pihak di bawah pengawasan hukum yang ketat. Tanpa itu, bayang-bayang keraguan mengenai integritas akademik pimpinan tertinggi negara ini akan terus menjadi beban sejarah yang diwariskan kepada generasi mendatang.

Karya yang dikutip

1. Fakta-fakta Seputar Dugaan Ijazah Palsu Jokowi | tempo.co, https://www.tempo.co/politik/fakta-fakta-seputar-dugaan-ijazah-palsu-jokowi-1231805

2. UGM Pastikan Jokowi Lulus 5 November 1985, Ini 5 Fakta Klarifikasi Ijazah - Metro TV, https://www.metrotvnews.com/read/NQACY27g-ugm-pastikan-jokowi-lulus-5-november-1985-ini-5-fakta-klarifikasi-ijazah

3. Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi dari KPU: Ini Data Sekunder Tapi Belum Teruji - YouTube, https://www.youtube.com/watch?v=Ls-NJPQchc0

4. Kronologi Bonatua Silalahi Peroleh Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, https://www.kompas.tv/nasional/650815/kronologi-bonatua-silalahi-peroleh-salinan-ijazah-jokowi-tanpa-sensor

5. Kronologi Nama SBY Diseret dalam Isu Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Pertimbangkan Somasi - tvOneNews, https://www.tvonenews.com/berita/nasional/403773-kronologi-nama-sby-diseret-dalam-isu-ijazah-palsu-jokowi-demokrat-pertimbangkan-somasi

6. Sidang PN Solo, Roy Suryo Bandingkan Ijazah Jokowi dengan ..., https://regional.kompas.com/read/2026/02/18/121356778/sidang-pn-solo-roy-suryo-bandingkan-ijazah-jokowi-dengan-alumni-ugm-soroti?page=all

7. Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar Sebut Format Skripsi Jokowi Tak Sesuai Teknologi 1985 - Kompas Regional, https://regional.kompas.com/read/2026/02/18/145728378/ahli-forensik-digital-rismon-sianipar-sebut-format-skripsi-jokowi-tak?page=all

8. UGM Klarifikasi Keaslian Ijazah dan Skripsi Jokowi | kumparan.com, https://m.kumparan.com/kumparannews/ugm-klarifikasi-keaslian-ijazah-dan-skripsi-jokowi-24hnqbcEMwz

9. Blak-blakan! Ahli Digital Forensik Rismon Kritisi Bareskrim, Desak Beber Metode Bukti Ijazah Jokowi - YouTube, https://www.youtube.com/watch?v=34AHEwgzO0c

10. Rismon Sianipar; Mau Ungkap Keaslian Ijazah Jokowi? Cukup 3 Cara - KaltengPos, https://kaltengpos.jawapos.com/nasional/2626286741/rismon-sianipar-mau-ungkap-keaslian-ijazah-jokowi-cukup-3-cara

11. [FULL] Pertama Kali! Salinan Ijazah Jokowi dari KPU RI Ditunjukkan Bonatua Silalahi ke Publik - YouTube, https://www.youtube.com/watch?v=guOA1beIL5g

12. Bonatua Beber Temuan Netizen usai Unggah Salinan Ijazah Jokowi dari KPU ke Medsos, https://www.kompas.tv/nasional/650842/bonatua-beber-temuan-netizen-usai-unggah-salinan-ijazah-jokowi-dari-kpu-ke-medsos

13. Bongkar Ijazah Jokowi Palsu, Gelar Dokter Tifa Tak Diakui Kampus - Ngopibareng.id, https://www.ngopibareng.id/read/bongkar-ijazah-jokowi-palsu-gelar-dokter-tifa-tak-diakui-kampus

14. Eks Wakapolri Oegroseno Temukan Kejanggalan di Foto Ijazah Jokowi: Bentuk Hidung & Gigi Beda - YouTube, https://www.youtube.com/watch?v=oTrBXP6HSC4

15. Dokter Tifa Tak Diam, Bandingkan Foto Jokowi 1 dan Jokowi 2 Pakai Metode Bayesian: 2 Orang Berbeda - YouTube, https://www.youtube.com/watch?v=8hcTf6uprrI

16. Hasil Riset Dokter Tifa Ungkap Foto Ijazah Jokowi Lebih Mirip Dumatno | Rakyat Bersuara, https://www.youtube.com/watch?v=IO73q0oPabI

17. Eks Wakapolri Oegroseno Bongkar Kejanggalan Foto Ijazah Jokowi: Hidung & Telinga Beda - YouTube, https://www.youtube.com/watch?v=rcDDz-aquac

18. Bareskrim Sebut Ijazah Jokowi Identik, Mantan Wakapolri: Harusnya yang Diteliti Tanda Tangan Rektor dan Dekan - SINDOnews.com, https://nasional.sindonews.com/read/1574389/13/bareskrim-sebut-ijazah-jokowi-identik-mantan-wakapolri-harusnya-yang-diteliti-tanda-tangan-rektor-dan-dekan-1748700355

19. Tak Lagi Jadi Tersangka, Eggi Sudjana Kini Dituding Jadi Aktor Utama Kasus Ijazah Palsu Jokowi - YouTube, https://www.youtube.com/watch?v=UQELWxGBJoE

20. Oegroseno Explains Why He Doesn't Believe Jokowi's Diploma Is Genuine, Cite Differences in Face a... - YouTube, https://www.youtube.com/watch?v=TlMeeJ9hzEg

21. Klarifikasi UGM Soal Tuduhan Ijazah dan Skripsi Palsu Joko Widodo, https://ugm.ac.id/id/berita/klarifikasi-ugm-soal-tuduhan-ijazah-dan-skripsi-palsu-joko-widodo/

22. Two of Jokowi's College Friends Witnessed the Diploma Lawsuit in Solo - YouTube, https://www.youtube.com/watch?v=YRWZheLOZoI

23. Dengar, Begini Kesaksian Teman Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM - JPNN.com Jogja, https://jogja.jpnn.com/jogja-terkini/5549/dengar-begini-kesaksian-teman-jokowi-di-fakultas-kehutanan-ugm

24. Hakim Tolak Eksepsi Jokowi, Gugatan CLS Ijazah Berlanjut | tempo.co, https://www.tempo.co/hukum/hakim-tolak-eksepsi-jokowi-gugatan-cls-ijazah-berlanjut-2097811

25. Alasan di Balik Keyakinan Penggugat Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Menang 150% di Sidang - YouTube, https://www.youtube.com/watch?v=1x7bbF4ZVdo

26. Mohamad Sobary: Saya Kecewa dengan Jokowi karena Punya Nalar Waras! - Law-Justice, https://www.law-justice.co/artikel/199884/mohamad-sobary-saya-kecewa-dengan-jokowi-karena-punya-nalar-waras/

27. Dulu Pendukung Keras, Sekarang Berbalik Arah, Sobary: Saya Tertipu Jokowi, Jutaan Orang Tertipu - YouTube, https://www.youtube.com/watch?v=3pIagQrMO7E

28. Berbalik Arah, Mohamad Sobary yang Pernah Dukung Jokowi Kini Bela Roy Suryo cs di Kasus Ijazah - YouTube, https://www.youtube.com/watch?v=iO9LBDbTlBM

[Di riset dengan bantuan AI]

Baca Juga

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hubungan BI Rate, The Fed, dan IHSG: Mengapa Penting untuk Diketahui?

(Gambar : Okezone Ekonomi) Kondisi ekonomi global dan domestik sangat mempengaruhi pasar keuangan Indonesia, termasuk Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Dua faktor utama yang sering menjadi sorotan para pelaku pasar adalah BI Rate (suku bunga acuan Bank Indonesia) dan kebijakan suku bunga The Federal Reserve (The Fed) Amerika Serikat. Lalu, bagaimana sebenarnya hubungan antara BI Rate, The Fed, dan IHSG? Mari kita bahas lebih lanjut. Apa Itu BI Rate dan The Fed? BI Rate adalah suku bunga acuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. BI Rate menjadi acuan bagi suku bunga perbankan dan lembaga keuangan lainnya di Indonesia, sehingga berpengaruh terhadap suku bunga kredit dan tabungan masyarakat. The Fed adalah bank sentral Amerika Serikat yang menetapkan suku bunga acuan atau yang dikenal sebagai "The Fed Rate." Kebijakan suku bunga The Fed memiliki dampak besar terhadap ekonomi global karena dolar AS merupakan mata uang cadangan dunia. Bagaimana Hubungan Antara BI Rate dan The...

Pengalaman Nonton Ayat-ayat Cinta

Coz webnya kakbayu nggak bisa dibuka ya udah jadinya saya krm in email aja, saya mo cerita nich... Hari jumat yang lalu saya nonton ayat2 cinta bareng ama temen, dan Subhanalloh, mata saya bengkak gedhe banget sekeluarnya dari bioskop, dan bengkak itu 2 hari baru bisa kempes, he he he he he. Sebenarnya saya nangis bukan karena jalan ceritanya, bukan karena Fahri yang begitu sempurna seperti halnya Aisha baik agama maupun hati dan akhlaknya, bukan juga karena nasib Maria yang begitu malang. Tapi ada dua adegan yang sampai sekarang kalo diinget saya masih tetep nangis.

Yang Penting Ikut Seleksi PPPK Dulu

Tadinya sih gak ingin ikut seleksi PPPK karena memang tidak ada formasinya sebagai tenaga administrasi sekolah (operator sekolah), tapi ada edaran dari Bu Kepala Dinas yang menginstruksikan kepada seluruh tenaga honornya agar mengikuti seleksi PPPK di bulan Desember tahun 2024. Karena ini merupakan tahap dari penghapusan tenaga honorer. Seperti kita semua tahu, pemerintah memang sudah menghapus tenaga honorer. Dan saya sebagai tenaga honorer di Kota Depok selama hampir 20 tahun pun dengan adanya Peraturan Walikota Nomor 81 Tahun 2021 telah berubah nama menjadi Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT). Nah jadi di Kota Depok itu pegawainya ada PNS, PPPK dan PKTT. Nah para PKTT inilah yang diinstruksikan untuk mengikuti seleksi PPPK dengan tujuan apabila tidak mendapat formasi maka akan dijadikan PPPK paruh waktu. PPPK sendiri itu artinya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, ini merupakah bagian dari ASN juga tapi yang versi  lite -nya😅 Terus kalau PPPK itu ASN versi  lite,...