Langsung ke konten utama

Lapor SPT Dapat Piagam Penghargaan

Malam-malam lagi nyicil-nyicil kerjaan Dapodik, rehat sejenak inget belum lapor SPT. Akhirnya buka akun Pajak dan langsung lapor SPT meskipun masih PTKP 😁 Sebenarnya saya selalu rajin lapor SPT karena saya punya investasi saham, setelah saya lapor SPT biasanya saya langsung melaporkan dividen yang saya peroleh selama satu tahun terakhir supaya tidak perlu bayar pajak PPh final 10%.

Lapor SPT
Piagam Ucapan Terimakasih dari DJP

Di Indonesia ada peraturan Menteri Keuangan nomor 18 Tahun 2021, disitu ada penjelasan supaya dividen tidak kena pajak maka harus diinvestasikan lagi kedalam instrumen keuangan atau non keuangan, melaporkan dividen pada PPh OP, laporakan realisasi investasi melalui eReporting dan dividen yang kita investasikan tidak boleh kita tarik setidaknya selama tiga tahun.

Setelah saya lapor SPT, tiba-tiba dapat email yang isinya adalah sertifikat ucapan terimakasih karena telah berkomitmen dan berkontribusi dalam penerimaan negara. Meskipun saya PTKP dan tidak wajib lapor SPT kan sehari-hari saya juga tetap bayar pajak. Pajak kendaraan, pajak transaksi saham, pajak beli token listrik, pajak belanja di swalayan, dan masih banyak lagi.

Jadi kalau ada yang bertanya : Apa kontribusi yang sudah kamu berikan untuk negara? Ya tertib pajaklah 😇

Baca Juga

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengalaman Nonton Ayat-ayat Cinta

Coz webnya kakbayu nggak bisa dibuka ya udah jadinya saya krm in email aja, saya mo cerita nich... Hari jumat yang lalu saya nonton ayat2 cinta bareng ama temen, dan Subhanalloh, mata saya bengkak gedhe banget sekeluarnya dari bioskop, dan bengkak itu 2 hari baru bisa kempes, he he he he he. Sebenarnya saya nangis bukan karena jalan ceritanya, bukan karena Fahri yang begitu sempurna seperti halnya Aisha baik agama maupun hati dan akhlaknya, bukan juga karena nasib Maria yang begitu malang. Tapi ada dua adegan yang sampai sekarang kalo diinget saya masih tetep nangis.

Hubungan BI Rate, The Fed, dan IHSG: Mengapa Penting untuk Diketahui?

(Gambar : Okezone Ekonomi) Kondisi ekonomi global dan domestik sangat mempengaruhi pasar keuangan Indonesia, termasuk Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Dua faktor utama yang sering menjadi sorotan para pelaku pasar adalah BI Rate (suku bunga acuan Bank Indonesia) dan kebijakan suku bunga The Federal Reserve (The Fed) Amerika Serikat. Lalu, bagaimana sebenarnya hubungan antara BI Rate, The Fed, dan IHSG? Mari kita bahas lebih lanjut. Apa Itu BI Rate dan The Fed? BI Rate adalah suku bunga acuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. BI Rate menjadi acuan bagi suku bunga perbankan dan lembaga keuangan lainnya di Indonesia, sehingga berpengaruh terhadap suku bunga kredit dan tabungan masyarakat. The Fed adalah bank sentral Amerika Serikat yang menetapkan suku bunga acuan atau yang dikenal sebagai "The Fed Rate." Kebijakan suku bunga The Fed memiliki dampak besar terhadap ekonomi global karena dolar AS merupakan mata uang cadangan dunia. Bagaimana Hubungan Antara BI Rate dan The...

Yang Penting Ikut Seleksi PPPK Dulu

Tadinya sih gak ingin ikut seleksi PPPK karena memang tidak ada formasinya sebagai tenaga administrasi sekolah (operator sekolah), tapi ada edaran dari Bu Kepala Dinas yang menginstruksikan kepada seluruh tenaga honornya agar mengikuti seleksi PPPK di bulan Desember tahun 2024. Karena ini merupakan tahap dari penghapusan tenaga honorer. Seperti kita semua tahu, pemerintah memang sudah menghapus tenaga honorer. Dan saya sebagai tenaga honorer di Kota Depok selama hampir 20 tahun pun dengan adanya Peraturan Walikota Nomor 81 Tahun 2021 telah berubah nama menjadi Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT). Nah jadi di Kota Depok itu pegawainya ada PNS, PPPK dan PKTT. Nah para PKTT inilah yang diinstruksikan untuk mengikuti seleksi PPPK dengan tujuan apabila tidak mendapat formasi maka akan dijadikan PPPK paruh waktu. PPPK sendiri itu artinya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, ini merupakah bagian dari ASN juga tapi yang versi  lite -nya😅 Terus kalau PPPK itu ASN versi  lite,...